Sedang Mendownload ...

Kebijakan Privasi

KEBIJAKAN PRIVASI UNTUK NASABAH
PT BANK NAGARI
TANGGAL 17 OKTOBER 2024

Pendahuluan

Selamat datang di Kebijakan Privasi PT Bank Nagari ("Bank Nagari") selaku Pengendali Data Pribadi, akan berupaya untuk memberikan keamanan dan perlindungan demi kenyamanan anda dalam bertransaksi. Bank Nagari sepenuhnya menyadari bahwa pelindungan data pribadi merupakan hal penting, sehingga Bank Nagari berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi Nasabah. Bank Nagari meminta Nasabah untuk membaca dan memahami Pemberitahuan Privasi Bank Nagari untuk mengetahui bagaimana Bank Nagari melakukan Pemrosesan Data Pribadi Nasabah.
Dalam rangka meningkatkan layanan, Bank Nagari senantiasa berkomitmen untuk melindungi dan menjaga informasi/data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik (Data Pribadi). Hal ini tentunya sejalan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Kebijakan Privasi yang diterapkan oleh Bank Nagari dalam melakukan Pemrosesan atas Data Pribadi Nasabah tetap memperhatikan prinsip-prinsip Pemrosesan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk perubahannya dari waktu ke waktu (“Peraturan yang Berlaku”).
Kerahasiaan, transparansi, dan Pelindungan Data Pribadi Pengguna merupakan salah satu komitmen Bank untuk membangun kepercayaan Pengguna kepada Bank. Pemberitahuan Privasi ini merupakan standar dan praktik yang dilakukan oleh Bank Nagari untuk menunjukkan komitmen Bank Nagari dalam menjaga dan melindungi hak privasi atas Data Pribadi pengguna saat pengguna mengunjungi, mengakses, dan/atau menggunakan layanan Bank termasuk situs web/aplikasi/sistem elektronik Bank Nagari sehubungan dengan penggunaan produk dan/atau layanan Bank, yang mencakup:
  • Jasa perbankan dari Bank meliputi seluruh layanan simpanan, pinjaman, seperti produk investasi, treasury, internet banking, mobile banking, layanan dan/atau produk Bank lainnya.
  • Situs web, fitur, aplikasi, media sosial, atau bentuk media komunikasi lainnya yang disediakan atau digunakan oleh Bank.

Bank Nagari dapat mengubah, menghapus, dan/atau memperbarui Pemberitahuan Privasi ini dari waktu ke waktu apabila diperlukan. Jika perubahan, penghapusan, dan/atau pembaharuan tersebut merupakan perubahan informasi yang berdasarkan Peraturan yang Berlaku wajib dilakukan pemberitahuan kepada Pengguna, maka Bank Nagari akan menggunakan upaya yang wajar untuk melakukan pemberitahuan kepada Pengguna terlebih dahulu melalui kanal resmi Bank Nagari. Versi Pemberitahuan Privasi yang ditampilkan pada situs web/aplikasi/sistem elektronik Bank Nagari merupakan pembaruan terhadap semua versi terdahulu dari Pemberitahuan Privasi Bank Nagari, untuk itu Bank Nagari menganjurkan Pengguna untuk memeriksa Pemberitahuan Privasi pada situs web/aplikasi/sistem elektronik Bank Nagari dari waktu ke waktu. Untuk melihat Pemberitahuan Privasi Bank Nagari sebelumnya, Pengguna dapat membuka riwayat Pemberitahuan Privasi yang terdapat pada link berikut [www.banknagari.co.id].
A. Jenis Data Pribadi
Data Pribadi yang dikumpulkan oleh Bank Nagari sehubungan dengan penyediaan produk dan jasa/layanan, meliputi Data Pribadi yang bersifat spesifik dan Data Pribadi yang bersifat umum.
a. Data Pribadi yang bersifat spesifik, antara lain:

  • Data biometrik yang memungkinkan identifikasi unik terhadap individu, seperti gambar wajah, rekam sidik jari;
  • Data keuangan pribadi, seperti simpanan pada bank dan data pinjaman; dan
  • Data lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan

b. Data Pribadi yang bersifat umum, antara lain:

  • Nama lengkap;
  • Jenis kelamin;
  • Kewarganegaraan;
  • NIK;
  • Agama;
  • Status Perkawinan;
  • Alamat;
  • Tempat dan tanggal lahir;
  • Nama gadis ibu kandung;
  • Pekerjaan.

B. Keberlakuan Kebijakan Privasi
Dengan mengakses kebijakan privasi yang ada di website Bank Nagari ini maka Pengguna telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Kebijakan Privasi ini. Bank tidak bertanggung jawab terhadap segala dampak apapun yang mungkin timbul yang diakibatkan kelalaian, ketidaklengkapan, ketidakjelasan atau ketidaktepatan data yang disebabkan oleh nasabah Bank.
C. Prinsip Pelindungan Data Pribadi
Bank akan menjaga kerahasiaan Data Pribadi yang telah Pengguna setujui untuk dapat dilakukan Pemrosesan Data Pribadi melalui Layanan Bank Nagari. Jika Pengguna tidak memberikan persetujuan pengungkapan atas Data Pribadi Pengguna, maka Bank akan memberlakukan Data Pribadi Pengguna sebagai data yang dirahasiakan, kecuali ditentukan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
D. Perolehan dan Pengumpulan Data Pribadi
Data Pribadi yang diperoleh dan dikumpulkan oleh Bank Nagari sehubungan dengan penyediaan produk dan jasa/layanan, meliputi :

  • Layanan perbankan yang Nasabah ajukan baik dengan mengisi formulir, melengkapi data permohonan melalui website, aplikasi Bank Nagari, dan media lainnya yang disediakan oleh Bank Nagari maupun pihak yang bekerja sama dengan Bank Nagari.
  • Saat Nasabah menghubungi layanan perbankan Bank Nagari, menjawab pertanyaan, memberikan informasi atau masukan, atau berpartisipasi dalam promosi, kontes, survei, atau konferensi yang diselenggarakan oleh Bank Nagari.
  • Saat Nasabah dan/atau perwakilan resmi Nasabah melakukan transaksi dengan atau melalui sarana yang disediakan oleh Bank Nagari.
  • Saat Nasabah dan/atau perwakilan resmi Nasabah mengunjungi Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, dan yang berkaitan dengan Bank Nagari.
  • Bank Nagari dapat memperoleh dan mengumpulkan Data Pribadi dari pihak terafiliasi Bank Nagari atau pihak lainnya yang bekerja sama dengan Bank Nagari.
E. Dasar Pemrosesan
Pemrosesan Data Pribadi dilakukan sepanjang Bank Nagari telah memenuhi satu atau beberapa dasar pemrosesan berikut :

  • Bank Nagari secara eksplisit dan sah telah memperoleh persetujuan dari nasabah;
  • Bank Nagari menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan perjanjian dengan nasabah;
  • Bank Nagari perlu melaksanakan kewenangan atau memenuhi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan/perintah instansi yang berwenang;
  • Bank Nagari perlu untuk memenuhi kepentingan vital nasabah;
  • Bank Nagari perlu untuk melaksanakan tugas dalam rangka kepentingan umum dan/atau pelayanan publik;
  • Bank Nagari perlu memenuhi kepentingan yang sah lainnya, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan Bank Bank Nagari dengan hak-hak Nasabah.
F. Hak Subjek Data Pribadi

Bank Nagari berkomitmen untuk memenuhi hak Nasabah sebagai Subjek Data Pribadi untuk mendapatkan informasi mengenai Data Pribadi Nasabah yang telah dikumpulkan dan diproses oleh Bank Nagari. Nasabah dapat meminta kepada Bank Nagari untuk memperbaiki, melengkapi, memperbarui, dan/atau menghapus Data Pribadi Nasabah yang berada di bawah kendali Bank Nagari dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, Bank Nagari dapat menolak permintaan Nasabah antara lain apabila jika diperkenankan menurut ketentuan hukum yang berlaku atau permintaan Nasabah bertentangan dengan kepentingan hukum yang berlaku.

Hak-hak Pengguna sebagaimana dimaksud dalam rincian di atas dapat dikecualikan untuk:
  • Kepentingan pertahanan dan keamanan nasional;
  • Kepentingan proses penegakan hukum;
  • Kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara;
  • Kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara; atau
  • Kepentingan statistik dan penelitian ilmiah.
Pengecualian diatas dilaksanakan hanya dalam rangka pelaksanaan ketentuan Undang-Undang.
G. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi
Bank Nagari akan melakukan Pemrosesan Data Pribadi Pengguna yang dikumpulkan/diperoleh untuk tujuan berikut ini:
  • Mengembangkan dan menyediakan Layanan, fasilitas perbankan, produk atau jasa, berdasarkan pada persetujuan secara eksplisit yang Bank Nagari peroleh langsung dari Nasabah.
  • Pemenuhan kewajiban Bank Nagari dalam pelaksanaan kontrak Bank Nagari dengan Nasabah.
  • Keperluan konsultasi dengan penasihat profesional dan auditor eksternal Bank.
  • Penyediaan layanan pelanggan seperti membalas pertanyaan, atau memberi tahu Pengguna apabila ada sesuatu yang berubah.
  • Melakukan konfirmasi atas transaksi yang mencurigakan.
  • Menyimpan informasi pengguna di catatan Bank Nagari dan menjalankan administrasi bisnis internal lainnya.
  • Menawarkan produk atau jasa, termasuk penawaran khusus, promosi, kontes atau informasi yang mungkin menarik bagi Pengguna sesuai dengan persetujuan dari subjek data (nasabah).
  • Memenuhi persyaratan 2 (dua) faktor otentikasi sebagaimana disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank akan mengirimkan Data Biometrik Pengguna kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan/atau penyelenggara sertifikasi elektronik yang tersertifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk tujuan otentikasi data Pengguna berupa otentikasi kecocokan wajah dan/atau sidik jari, dan sebagai upaya mitigasi risiko Bank.
  • Mematuhi peraturan atau persyaratan hukum lainnya seperti pelaporan kepada pihak regulator dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
H. Penyimpanan dan Pengungkapan Data Pribadi
  • Bank Nagari menjamin tidak ada pengungkapan, penjualan, pengalihan, distribusi dan/atau peminjaman Data Pribadi Nasabah kepada pihak ketiga, tanpa persetujuan dari Nasabah, selain daripada pengungkapan yang diperlukan oleh Bank untuk penggunaan Data Pribadi sebagaimana diatur dalam Pemberitahuan Privasi ini, termasuk pengungkapan dalam rangka mematuhi kewajiban hukum dan/atau adanya permintaan yang sah dari aparat penegak hukum atau instansi penyelenggara negara yang berwenang.
  • Bank Nagari berkomitmen untuk menyimpan Data Pribadi Nasabah dengan perlindungan terbaik selama diperlukan untuk penyediaan layanan situs atau event/acara yang diselenggarakan.
  • Bank Nagari akan menyimpan data pribadi sebagaimana disebutkan di atas sepanjang hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai tujuan data pribadi tersebut dikumpulkan, ketika Nasabah masih menggunakan layanan atau sepanjang penyimpanan tersebut diharuskan dan/atau diperkenankan sesuai dengan kebijakan retensi data milik Bank Nagari serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Dengan mendaftar pada acara tertentu, Nasabah setuju bahwa Bank Nagari dapat mengungkapkan data pribadi yang Nasabah kirimkan sebagai bagian pendaftaran ke :
  • rekan penyelenggara acara sebagaimana diperlukan secara wajar untuk pengelolaan dan pengorganisasian acara tertentu yang Nasabah daftarkan;
  • penyedia layanan pihak ketiga yang membantu bank dalam acara tertentu, sesuai dengan ketentuan kerahasiaan dan keamanan yang disepakati dalam kontrak; atau
  • pihak ketiga lainnya yang Nasabah setujui pengungkapannya sehubungan dengan hal-hal tertentu.
I. Penghapusan dan Pemusnahan Data Pribadi
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebijakan retensi data milik Bank atau atas permintaan/permohonan Pengguna, Bank dapat menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Pengguna dari sistem agar Data Pribadi tersebut tidak lagi mengidentifikasi Pengguna, kecuali dalam hal:
  • Apabila perlu menyimpan Data Pribadi untuk memenuhi kewajiban hukum, keperluan pembuktian di kemudian hari, pajak, audit, dan akuntasi, Bank akan menyampaikan Data Pribadi yang diperlukan selama Pengguna menggunakan layanan perbankan atau sesuai retensi / jangka waktu yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan/atau
  • Data Pribadi masih dalam periode retensi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hubungi Bank Nagari
Bank Nagari siap membantu dan menjawab semua pertanyaan Nasabah mengenai Kebijakan Privasi ini melalui tim layanan Call Center Bank Nagari Call 150234 atau Nasabah juga dapat mengunjungi Kantor Bank Nagari terdekat.