Kredit Peduli Usaha Mikro (KPUM)
SASARAN
Perorangan, koperasi, kelompok usaha atau lembaga keuangan mikro di bawah bimbingan lembaga / lembaga pemerintah, yang memenuhi kriteria usaha mikro, atau usaha kecil, atau koperasi, atau kelompok bisnis atau lembaga keuangan mikro, dan memiliki usaha produktif.
TUJUAN PENGGUNAAN
- KPUM INVESTASI
digunakan untuk membeli barang modal, seperti konstruksi / pembelian tempat usaha, pembelian mesin / peralatan kerja / kendaraan, pembelian barang modal, pembelian / pengadaan objek pembiayaan. - KPUM MODAL KERJA
Digunakan untuk modal kerja bisnis tambahan, seperti menambahkan inventaris barang dagangan, meningkatkan penjualan, kebutuhan biaya untuk operasi bisnis, membeli / membeli bahan baku atau bahan baku bisnis, efisiensi bisnis, keragaman bisnis, dan lainnya yang tidak bersifat investasi.
KETENTUAN DASAR- Plafon hingga maksimal Rp. 100 juta
- Jangka waktu KPUM Investasi Maksimal 6 tahun
- Jangka waktu KPUM Modal Kerja maksimal 5 tahun
- Tingkat suku bunga bersaing dan biaya ringan
- Kredit dapat diperbarui
PERSYARATAN- Mengisi aplikasi permohonan kredit
- Fotokopi KTP / Paspor / SIM Calon debitur, penjamin dan pemilik agunan
- Foto copy Kartu Keluarga, bagi yang sudah menikah
- Pas Foto debitur suami/istri masing-masing sebanyak 2 buah
- Fotokopi rekening pembayaran listrik dan air bulan terakhir
- Foto usaha dan agunan, minimal 2 (dua) lembar
- Bukti kepemilikan agunan
- Foto kopi izin usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku
*) syarat dan ketentuan berlaku
"Bank Nagari KPUM, Solusi untuk Berbagai Bisnis Anda"