Sedang Mendownload ...

KPUM

2020-06-24

Kredit Peduli Usaha Mikro (KPUM)


SASARAN
Perorangan, koperasi, kelompok usaha atau lembaga keuangan mikro di bawah bimbingan lembaga / lembaga pemerintah, yang memenuhi kriteria usaha mikro, atau usaha kecil, atau koperasi, atau kelompok bisnis atau lembaga keuangan mikro, dan memiliki usaha produktif.


TUJUAN PENGGUNAAN

  • KPUM INVESTASI
    digunakan untuk membeli barang modal, seperti konstruksi / pembelian tempat usaha, pembelian mesin / peralatan kerja / kendaraan, pembelian barang modal, pembelian / pengadaan objek pembiayaan.
  • KPUM MODAL KERJA
    Digunakan untuk modal kerja bisnis tambahan, seperti menambahkan inventaris barang dagangan, meningkatkan penjualan, kebutuhan biaya untuk operasi bisnis, membeli / membeli bahan baku atau bahan baku bisnis, efisiensi bisnis, keragaman bisnis, dan lainnya yang tidak bersifat investasi.

KETENTUAN DASAR

  • Plafon hingga maksimal Rp. 100 juta
  • Jangka waktu KPUM Investasi Maksimal 6 tahun
  • Jangka waktu KPUM Modal Kerja maksimal 5 tahun
  • Tingkat suku bunga bersaing dan biaya ringan
  • Kredit dapat diperbarui
PERSYARATAN

  • Mengisi aplikasi permohonan kredit
  • Fotokopi KTP / Paspor / SIM Calon debitur, penjamin dan pemilik agunan
  • Foto copy Kartu Keluarga, bagi yang sudah menikah
  • Pas Foto debitur suami/istri masing-masing sebanyak 2 buah
  • Fotokopi rekening pembayaran listrik dan air bulan terakhir
  • Foto usaha dan agunan, minimal 2 (dua) lembar
  • Bukti kepemilikan agunan
  • Foto kopi izin usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku
*) syarat dan ketentuan berlaku
 
 
"Bank Nagari KPUM, Solusi untuk Berbagai Bisnis Anda"

Produk dan Promosi Terkait