Informasi Pengaduan

2025-09-29 09:28:28.0

Jenis Pengaduan yang Bisa Disampaikan

  • Layanan tidak sesuai prosedur atau standar
  • Kendala teknis maupun administrasi
  • Sikap/etika petugas yang tidak sesuai
  • Hal lain yang berhubungan dengan pelayanan

Tata Cara Pengaduan

1. Siapkan uraian pengaduan secara singkat, jelas, dan lengkap
2. Sertakan data pendukung (dokumen, foto, atau informasi lain)
3. Sampaikan pengaduan melalui salah satu saluran berikut:

  • Lisan: Nagari Call 150234
  • Tulisan: Datang langsung ke Kantor Cabang atau Cabang Pembantu Bank Nagari terdekat
4. Simpan bukti pengiriman atau nomor laporan (jika diberikan) untuk memantau tindak lanjut
5. Penyelesaian pengaduan akan disampaikan melalui telepon
6. Tindak lanjut jika tidak tercapai kesepakatan, maka pengaduan nasabah dapat disampaikan melalui media sebagai berikut :
  • Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (APPK OJK)
  • Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS) Sektor Jasa Keuangan