Adalah tabungan rencana Biaya Pendidikan Putra-Putri nasabah. Tabungan
ini dikhususkan untuk perorangan dengan setoran rutin dalam jumlah dan
jangka waktu tertentu, suku bunga di atas tabungan regular, ditambah
asuransi jiwa untuk kenyamanan nasabah
FITUR
| Mata Uang | IDR (Rupiah) |
| Nama Rekening & CIF | Nama Nasabah atau Nama Perusahaan |
Setoran Awal
| Minimal Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah) |
| Setoran Selanjutnya | Sesuai pilihan nasabah yaitu: - Mulai Rp. 100.000,- sd Rp. 5.000.000 (kelipatan Rp 50.000,-)
- Akumulasi setoran bulanan dibayarkan sekaligus dimuka (lump sum)
- Dilakukan atas permintaan nasabah
- Minimal untuk 2 (dua) bulan dan maksimal hingga jatuh tempo
- Tidak akan tercatat sebagai rekening dorman
|
| Biaya Administrasi Perbulan | - |
| ATM | Tidak diberikan fasilitas kartu ATM |
| Saldo minimal | Akumulasi Setoran Rutin Bulanan |
| Saldo Maksimum | Tidak dibatasi |
| Bunga | Diberikan, ditetapkan dengan Surat Keputusan Direksi tersendiri. |
| Biaya Penutupan Rekening pada saat akhir masa program | Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) |
Pinalti Penutupan Rekening sebelum berakhir masa program
| - Bunga berjalan tetap diberikan secara proporsional sesuai jangka waktu
- Dikenakan pinalti sebesar 50% dari total hasil bunga yang diberikan
|
|
|
FITUR OPTIONALBukti Kepemilikan Rekening
| - Berupa buku tabungan Sikoci Pendidikan
- Penggantian buku tabungan karena halaman penuh tidak dikenakan biaya
- Biaya dan persyaratan penggantian buku yang hilang/rusak mengikuti ketentuan yang berlaku
|
| Jumlah Kepemilikan rekening | 1 (satu) nasabah dapat memiliki lebih dari 1 (satu) rekening Tabungan
Pendidikan yang dihubungkan ke 1 (satu) rekening utama (sumber dana) |
| Jangka waktu menabung | Minimal 12 bulan dan maksimal 240 bulan |
| Fasilitas Auto Debet | - Gratis dari rekening Sikoci Reguler
- Autodebet dilaksanakan dengan dengan cara mendebet rekening afiliasi pada tanggal 05 setiap bulan
- Jika dana tidak tersedia pada tanggal pendebetan, akan dilakukan pendebetan ulang pada akhir bulan berjalan;
- Jika nasabah tidak dapat memenuhi setoran bulanan selama 3 (tiga) bulan
berturutturut maka rekening Sikoci Pendidikan otomatis ditutup, dan
dana dipindahkan ke Rekening Sikoci Reguler, pinalti sebesar 50% dari
total hasil bunga yang diberikan.
|
| Setoran tambahan | - Nasabah Bebas menambah dana diluar setoran bulanan (setoran tambahan)
dengan menyetor langsung ke rekening tabungan sikoci bisnis.
- Penyetoran di luar setoran bulanan (setoran tambahan) dapat dilakukan di
seluruh Kantor Bank Nagari dan fasilitas layanan echannel lainnya.
|
Fasilitas Asuransi Jiwa Penabung
| Gratis yang pelaksanaannya berpedoman kepada Keputusan Direksi No.
SK/134/DIR/03/2009 tentang Peraturan Pelaksanaan Asuransi Jiwa Penabung
Tabungan Sikoci |
| Refund Program | - Refund Masuk SD diberikan sebesar 50% dari saldo (dana dan pengembangan)
- Refund Masuk Kuliah diberikan sebesar 100% dari saldo (dana dan pengembangan)
- Refund Masuk SLTA diberikan sebesar 30% dari saldo (dana dan pengembangan)
- Refund Masuk SLTP diberikan sebesar 30% dari saldo (dana dan pengembangan);
|
| Ketentuan Penarikan dana | Dana setoran tetap bulanan berikut hasil pengembangannya tidak bisa
ditarik hingga jangka waktu refund Tabungan Sikoci Pendidikan. |
| Fasilitas lain | - CMS Rekening Koran
- Notifikasi SMS (pilihan)
|
Penarikan sebelum program refund
| - Penarikan hanya bisa dilakukan terhadap nominal setoran tambahan saja.
- Biaya administrasi penarikan setoran tambahan sebelum program refund sebesar Rp 20,000,-
- Dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, Perhitungan setahun berdasarkan pergantian tahun kalender.
- Penarikan setoran tambahan bisa dilakukan sebagian atau maksimal sebesar 50% dari total setoran tambahan.
|