Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Yth. Bapak/Ibu Nasabah Bank Nagari
Sebagai bentuk dukungan Bank Nagari terhadap arahan pemerintah dan peraturan Otoritas jasa Keuangan (OJK) yang berlaku perihal relaksasi dan stimulus bagi nasabah Bank sehubungan pengaruh wabah virus Corona (COVID-19) berikut kami informasikan sebagai berikut :
- Bagi nasabah yang tidak terdampak signifikan sehingga kondisi usaha dan kemampuan bayar tidak begitu terpengaruh, dimohon agar tetap melakukan pembayaran kewajiban/angsuran kredit/pembiayaan sebagaimana biasanya sesuai dengan perjanjian kredit/pembiayaan dengan Bank
- Bagi nasabah yang mengalami kendala atau perlambatan usaha sehingga mempengaruhi kemampuan bayar sebagai dampak dari virus corona (COVID-19) tersebut, dapat segera menghubungi kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank Nagari tempat nasabah mendapatkan kredit/pembiayaan atau menghubungi Kantor Bank Nagari terdekat guna mendapatkan informasi serta solusi yang terbaik dari pembayaran kewajiban/angsurannya.
Untuk pembayaran kredit/pembiayaan dapat dilakukan melalui kantor Bank Nagari terdekat atau fasilitas transfer pada Nagari Mobile Banking, Nagari Cash Management (NCM), SMS Banking dan Seluruh Jaringan ATM Bank Nagari.
Demikian kami sampaikan, terimakasih atas kerjasama dan kepercayaan Bapak/Ibu, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
TTD
Direksi